TUGAS TERSTRUKTUR EKONOMI
MIKRO
“STRUKTUR PASAR”

Disusun Oleh :
Fitria Lailatur
Rosida 115040100111092
Kelas A
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS
BRAWIJAYA
MALANG
2012
STRUKTUR PASAR
Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya
transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan
pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu. Definisi pasar secara luas
menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi
kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
Pada umumnya suatu transaksi jual beli melibatkan produk/barang atau jasa
dengan uang sebagai alat transaksi pembayaran yang sah dan disetujui oleh kedua
belah pihak yang bertransaksi. Kegiatan faktor produksi adalah kegiatan yang
melakukan proses, pengolahan, dan mengubah faktor-faktor produksi dari yang
tidak/kurang manfaat/gunanya menjadi memiliki nilai manfaat yang lebih. Faktor-
Faktor produksi yang umumnya digunakan adalah tenaga kerja, tanah, dan modal.
Kelangkaan pada suatu faktor produksi biasanya akan menyebabkan kenaikan harga
faktor produksi tersebut. Unsur-unsur pasar meliputi konsentrasi, differensiasi
produk, ukuran perusahaan, hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta
diversifikasi.
Dalam teori ekonomi mikro, struktur
pasar dibagi dalam empat macam bentuk (Paul A. Samuelson, 1995 p. 193-194),
yaitu:
1.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan
sempurna adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah penjual yang sangat
banyak. Banyak pesaingnya. Bila produsen pada pasar persaingan ingin mendapat
keuntungan atau profit maksimum, maka hal tersebut tidak bisa dilakukan karena
harga ditentukan oleh pasar. Produsen hanya sebagai price taker. Profit
maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka
Pendek, ada 2 (dua) kemungkinan yang dapat dilakukan perusahaan pada pasar
persaingan sempurna ini, yaitu:
1) Perusahaan akan berusaha untuk
beroperasi atau berproduksi sampai batas MC=MR, dengan tujuan mendapatkan laba
maksimum. MC (Marginal Cost), dan MR (Marginal Revenue), pada pasar persaingan
sempurna MR=AR=P.
2)
Bila tidak memungkinkan alternatif 1 diatas, karena harga tergantung
pasar, maka perusahaan akan berusaha untuk beroperasi atau berproduksi sampai
batas AVC=MR, dengan tujuan meminimumkan kerugian. Kerugian yang diderita
adalah sebesar Q kali AFC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka
Panjang, dan menjaga agar tetap bertahan (exist) makapaling tidak ada 3 (tiga)
hal yang harus dilakukan perusahaan pada pasar persaingan sempurna ini, yaitu:
1)
Perusahaan haus beroperasi atau
berproduksi ssebaik mungkin (as best as possible) dengan tujuan agar dapat
beroperasi dengan optimal. Tetap diusahakan beroperasi pada saat MR=AR=P →
untuk ini perlu diusahakan biaya marjinal jangka panjang mendekati biaya
marjinal jangka penndek (SMC = LMC)
2)
Jangan sampai mengalami kerugian yang
membuat usaha berhenti. Hal ini diusahakan agar perusahaan dapat mengganti
berbagai peralatan produksi yang sudah tidak layak, namun diusahakan agar biaya
rata Rata perunit jangan sampai melebihi harga jual → ATC= P
3)
Mencari alternatif usaha yang baru,
sehingga dapat menikmati keuntungan optimal dalam jangka pendek selanjutnya.
Karena usaha yang dijalankan saat ini sudah tidak mungkin lagi menghasilkan
laba ekonomis.
Contoh pasar persaingan sempurna
antara lain, yaitu pasar hasil-hasil produksi pertanian, pasar industri
kerajinan tangan oleh rakyat, pasar tenaga kerja pelaksana, bursa efek, pasar
uang dan pasar modal, barang konsumsi hasil industri rumah tangga dan
sebagainya.
2.
Pasar
Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah
struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang
membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen
mampu membuat perbedaan-perbedaan pada produknya (differensiasi produk)
dibandingkan produsen lain.
Pasar monopolistik adalah pasar
dengan produsen sangat banyak, hanya saja produk yang dihasilkan berbeda (tidak
seragam), atau unik. Banyak pesaing, namun produknya berbeda beda. Bila
produsen pada pasar persaingan ingin dapat keuntungan atau profit maksimum,
masih bisa dilakukan, karena harga dapat dipengaruhi oleh produsen. Produsen
dapat bertindak sebagai Price Setter. Profit maksimum atau P maks tercapai pada
tingkat produksi dimana MR = MC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka
Pendek, perusahaan pada pasar persaingan monopolistik ini, yaitu: Perusahaan
akan berusaha untuk beroperasi atau berproduksi sampai batas MC=MR, dengan
tujuan mendapatkan laba maksimum –> MC (Marginal Cost), dan MR (Marginal
Revenue), pada berbagai bentuk pasar (termasuk pasar persaingan monopolistik).
Contoh pasar persaingan monopolistik
antara lain, yaitu pasar obat-obatan, pasar barang ritel seperti sabun,
shampoo, pasta gigi, kosmetik, dan sebagainya. Di Indonesia, pasar kosmetik
dikuasai oleh beberapa produsen yaitu Sari Ayu dan Mustika Ratu.
3.
Pasar Monopoli
Di pasar ini, hanya ada satu
produsen. Tidak ada pesaing, dipasar sendirian. Bila produsen yang monopolis
ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan jalan
menurunkan supply, sehingga harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat
bertindak sebagai Price Setter. Profit maksimum atau P maks tercapai pada
tingkat produksi dimana MR = MC.
Kerugian masyarakat karena Pasar
Monopoli:
a. Berkurang atau memburuknya efisiensi dan daya saing
ekonomi nasional
b. Berkurang atau hilangnya sebagian kesejahteraan
masyarakat
Pemerintah sebagai eksekutif
penyelenggara negara, bertugas melindungi kepentingan dan kesejahteraan
masyarakat.Berkaitan dengan pasar monopoli ini, yang dirugikan adalah
masyarakat konsumen, dan Ekonomi nasional secara keseluruhan, maka pemerintah
perlu melakukan langkah mempengaruhi pasar (market intervention), melalui:
a. Penetapan harga tertinggi (Ceiling
Price)
b. Menjaga kelancaran distribusi
barang dan jasa (distribution channel)
Manfaat dari Pasar
Monopoli:
a. Monopoli untuk menekan biaya produksi
b. Monopoli untuk menjaga penggunaan sumberdaya yang
sangat terbatas
Contoh pasar monopoli antara lain,
yaitu PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya perusahaan di
Indonesia yang menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia.
4.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar dimana
hanya ada beberapa produsen. Hanya ada beberapa pesaing. Bila produsen yang
olipolis ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan
jalan berkolaborasi (kerjasama) dengan produsen lain menurunkan supply,
sehingga harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat bertindak sebagai Price
Setter. Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR =
MC.
Terbentuknya pasar oligopoli ini
didorong oleh adanya hambatan (barriers) untuk masuk pasar bagi pemain atau
produsen baru. Hambatan untuk masuk pasar yang dihadapi oleh pemain atau
produsen baru ini, antara lain disebabkan oleh paling tidak 2 (dua) faktor,
yaitu:
1.
Besarnya Skala Ekonomis dari industri
tersebut
Pada umumnya untuk
industri yang padat modal dan teknologi, seperti industri logam dan kimia, biasanya
memiliki skala ekonomis, atau Titik Impas (Break Event Point) yang besar.
2.
Tingkat kerumitan (Kompleksitas) pengelolaan usaha yang
tinggi
Karena rumitnya
pengelolaan usaha ini, baik dari segi teknologi, jaringan usaha, pemasok dan
sebagainya, menyebabkan tidak banyak pemain atau produsen baru yang mampu masuk
pasar. Hal ini menyebabkan halangan (bariiers)
untuk masuk pasar relatif tinggi.
Terdapat karakteristik Pasar Oligopoli antara lain :
- Hanya ada sedikit (beberapa) jumlah produsen atau pemain dipasar monopoli
- Produk yang dihasilkan bisa seragam (homogeen) atau berbeda (differentiate)
- Relatif tinggi dan terjaganya loyalitas konsumen
- Relatif tingginya hambatan masuk dan keluar pasar (Entry and Exit barriers)
Contoh pasar oligopoli antara lain, yaitu
di Indonesia terdapat dengan mudah dijumpai pasar semen, pasar layanan operator
selular, pasar otomotif, dan pasar yang bergerak dalam industri berat.
Kegagalan pasar akan terjadi jika terjadi ketidak seimbangan pasar, sehingga
produksi dan konsumsi berada di bawah tingkat keseimbangan pasar, maka surplus
sosialnya (Produsen dan Konsumen surplus) tidak optimal. Hal ini dapat terjadi
karena behaviour dari pelaku ekonomi yang cenderung memaksimalkan laba (profit)
nya sehingga akan mengakibatkan berkurang atau bahkan hilangnya surplus sosial.
Dan ini merugikan kepentingan publik.
Bila kegagalan pasar terjadi, maka
diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk:
· Menetapkan harga terendah (Floor price): Untuk melindungi produsen.
· Menetapkan harga tertinggi (Ceiling price): Untuk melindungi konsumen.
· Mengenakan pajak, maupun pemberian subsidi. Seperti yang sudah disebutkan
tadi, bahwa peraturan pemerintah memegang peranan penting dalam mempengaruhi
struktur pasar dan perilaku masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Zulfikar. 2012. Struktur Pasar
(Online), http://zulfikararticle.blogspot.com/2012/04/ struktur-pasar.html.
Diakses pada 5 Juni 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar