Blogger Widgets

Sabtu, 13 April 2013

STRUKTUR PASAR


TUGAS TERSTRUKTUR EKONOMI MIKRO
“STRUKTUR PASAR”

putih.jpg


Disusun Oleh :
Fitria Lailatur Rosida           115040100111092
Kelas A




PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2012


STRUKTUR PASAR

Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu. Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
Pada umumnya suatu transaksi jual beli melibatkan produk/barang atau jasa dengan uang sebagai alat transaksi pembayaran yang sah dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bertransaksi. Kegiatan faktor produksi adalah kegiatan yang melakukan proses, pengolahan, dan mengubah faktor-faktor produksi dari yang tidak/kurang manfaat/gunanya menjadi memiliki nilai manfaat yang lebih. Faktor- Faktor produksi yang umumnya digunakan adalah tenaga kerja, tanah, dan modal. Kelangkaan pada suatu faktor produksi biasanya akan menyebabkan kenaikan harga faktor produksi tersebut. Unsur-unsur pasar meliputi konsentrasi, differensiasi produk, ukuran perusahaan, hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta diversifikasi.
Dalam teori ekonomi mikro, struktur pasar dibagi dalam empat macam bentuk (Paul A. Samuelson, 1995 p. 193-194), yaitu:
1.      Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah penjual yang sangat banyak. Banyak pesaingnya. Bila produsen pada pasar persaingan ingin mendapat keuntungan atau profit maksimum, maka hal tersebut tidak bisa dilakukan karena harga ditentukan oleh pasar. Produsen hanya sebagai price taker. Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka Pendek, ada 2 (dua) kemungkinan yang dapat dilakukan perusahaan pada pasar persaingan sempurna ini, yaitu:
1) Perusahaan akan berusaha untuk beroperasi atau berproduksi sampai batas MC=MR, dengan tujuan mendapatkan laba maksimum. MC (Marginal Cost), dan MR (Marginal Revenue), pada pasar persaingan sempurna MR=AR=P.
2)  Bila tidak memungkinkan alternatif 1 diatas, karena harga tergantung pasar, maka perusahaan akan berusaha untuk beroperasi atau berproduksi sampai batas AVC=MR, dengan tujuan meminimumkan kerugian. Kerugian yang diderita adalah sebesar Q kali AFC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka Panjang, dan menjaga agar tetap bertahan (exist) makapaling tidak ada 3 (tiga) hal yang harus dilakukan perusahaan pada pasar persaingan sempurna ini, yaitu:
1)      Perusahaan haus beroperasi atau berproduksi ssebaik mungkin (as best as possible) dengan tujuan agar dapat beroperasi dengan optimal. Tetap diusahakan beroperasi pada saat MR=AR=P → untuk ini perlu diusahakan biaya marjinal jangka panjang mendekati biaya marjinal jangka penndek (SMC = LMC)
2)      Jangan sampai mengalami kerugian yang membuat usaha berhenti. Hal ini diusahakan agar perusahaan dapat mengganti berbagai peralatan produksi yang sudah tidak layak, namun diusahakan agar biaya rata Rata perunit jangan sampai melebihi harga jual → ATC= P
3)      Mencari alternatif usaha yang baru, sehingga dapat menikmati keuntungan optimal dalam jangka pendek selanjutnya. Karena usaha yang dijalankan saat ini sudah tidak mungkin lagi menghasilkan laba ekonomis.
Contoh pasar persaingan sempurna antara lain, yaitu pasar hasil-hasil produksi pertanian, pasar industri kerajinan tangan oleh rakyat, pasar tenaga kerja pelaksana, bursa efek, pasar uang dan pasar modal, barang konsumsi hasil industri rumah tangga dan sebagainya.

2.      Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaan pada produknya (differensiasi produk) dibandingkan produsen lain.
Pasar monopolistik adalah pasar dengan produsen sangat banyak, hanya saja produk yang dihasilkan berbeda (tidak seragam), atau unik. Banyak pesaing, namun produknya berbeda beda. Bila produsen pada pasar persaingan ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, masih bisa dilakukan, karena harga dapat dipengaruhi oleh produsen. Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter. Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Untuk mencapai keseimbangan Jangka Pendek, perusahaan pada pasar persaingan monopolistik ini, yaitu: Perusahaan akan berusaha untuk beroperasi atau berproduksi sampai batas MC=MR, dengan tujuan mendapatkan laba maksimum –> MC (Marginal Cost), dan MR (Marginal Revenue), pada berbagai bentuk pasar (termasuk pasar persaingan monopolistik).
Contoh pasar persaingan monopolistik antara lain, yaitu pasar obat-obatan, pasar barang ritel seperti sabun, shampoo, pasta gigi, kosmetik, dan sebagainya. Di Indonesia, pasar kosmetik dikuasai oleh beberapa produsen yaitu Sari Ayu dan Mustika Ratu.

3.      Pasar Monopoli
Di pasar ini, hanya ada satu produsen. Tidak ada pesaing, dipasar sendirian. Bila produsen yang monopolis ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan jalan menurunkan supply, sehingga harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter. Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Kerugian masyarakat karena Pasar Monopoli:
a. Berkurang atau memburuknya efisiensi dan daya saing ekonomi nasional
b. Berkurang atau hilangnya sebagian kesejahteraan masyarakat
Pemerintah sebagai eksekutif penyelenggara negara, bertugas melindungi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.Berkaitan dengan pasar monopoli ini, yang dirugikan adalah masyarakat konsumen, dan Ekonomi nasional secara keseluruhan, maka pemerintah perlu melakukan langkah mempengaruhi pasar (market intervention), melalui:
a. Penetapan harga tertinggi (Ceiling Price)
b. Menjaga kelancaran distribusi barang dan jasa (distribution channel)
Manfaat dari Pasar Monopoli:
a. Monopoli untuk menekan biaya produksi
b. Monopoli untuk menjaga penggunaan sumberdaya yang sangat terbatas
Contoh pasar monopoli antara lain, yaitu PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya perusahaan di Indonesia yang menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia.

4.    Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar dimana hanya ada beberapa produsen. Hanya ada beberapa pesaing. Bila produsen yang olipolis ingin dapat keuntungan atau profit maksimum, bisa dilakukan dengan jalan berkolaborasi (kerjasama) dengan produsen lain menurunkan supply, sehingga harga jual menjadi meningkat. Produsen dapat bertindak sebagai Price Setter. Profit maksimum atau P maks tercapai pada tingkat produksi dimana MR = MC.
Terbentuknya pasar oligopoli ini didorong oleh adanya hambatan (barriers) untuk masuk pasar bagi pemain atau produsen baru. Hambatan untuk masuk pasar yang dihadapi oleh pemain atau produsen baru ini, antara lain disebabkan oleh paling tidak 2 (dua) faktor, yaitu:
1.      Besarnya Skala Ekonomis dari industri tersebut
Pada umumnya untuk industri yang padat modal dan teknologi, seperti industri logam dan kimia, biasanya memiliki skala ekonomis, atau Titik Impas (Break Event Point) yang besar.
2.      Tingkat kerumitan (Kompleksitas) pengelolaan usaha yang tinggi
Karena rumitnya pengelolaan usaha ini, baik dari segi teknologi, jaringan usaha, pemasok dan sebagainya, menyebabkan tidak banyak pemain atau produsen baru yang mampu masuk pasar. Hal ini menyebabkan halangan (bariiers) untuk masuk pasar relatif tinggi.
Terdapat karakteristik Pasar Oligopoli antara lain :
-     Hanya ada sedikit (beberapa) jumlah produsen atau pemain dipasar monopoli
-     Produk yang dihasilkan bisa seragam (homogeen) atau berbeda (differentiate)
-     Relatif tinggi dan terjaganya loyalitas konsumen
-     Relatif tingginya hambatan masuk dan keluar pasar (Entry and Exit barriers)
Contoh pasar oligopoli antara lain, yaitu di Indonesia terdapat dengan mudah dijumpai pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif, dan pasar yang bergerak dalam industri berat. Kegagalan pasar akan terjadi jika terjadi ketidak seimbangan pasar, sehingga produksi dan konsumsi berada di bawah tingkat keseimbangan pasar, maka surplus sosialnya (Produsen dan Konsumen surplus) tidak optimal. Hal ini dapat terjadi karena behaviour dari pelaku ekonomi yang cenderung memaksimalkan laba (profit) nya sehingga akan mengakibatkan berkurang atau bahkan hilangnya surplus sosial. Dan ini merugikan kepentingan publik.
Bila kegagalan pasar terjadi, maka diperlukan intervensi pemerintah dalam bentuk:
·      Menetapkan harga terendah (Floor price): Untuk melindungi produsen.
·      Menetapkan harga tertinggi (Ceiling price): Untuk melindungi konsumen.
·      Mengenakan pajak, maupun pemberian subsidi. Seperti yang sudah disebutkan tadi, bahwa peraturan pemerintah memegang peranan penting dalam mempengaruhi struktur pasar dan perilaku masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Zulfikar. 2012. Struktur Pasar (Online), http://zulfikararticle.blogspot.com/2012/04/ struktur-pasar.html. Diakses pada 5 Juni 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar